Dalam mewujudkan profesionalisme guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengelola kebijakan mengenai penilaian kinerja kepala sekolah. Lebih lanjut ibu Dr. Isaris Arwianti, S. Pd., M. M. Pd. (selaku pengawas sekolah luar biasa dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan penilai I) dan Bapak Samad Sumarna, S. Pd., M. Si. (selaku pengawas sekolah luar biasa dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan penilai II) mengatakan PKKS sebagai tolak ukur menilai kompetensi kepala sekolah baik kompetensi Pelaksanaan tugas manajerial, Pengembangan kewirausahaan, Pelaksanaan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Kepala SLB Negeri 2 Indramayu (ibu Elka Asmartuti, M. Pd.) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisi pasi dan mensukseskan kegiatan PKKS ini.
Seluruh pendidik dan tenaga kependidikan SLB Negeri 2 Indramayu bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan penilaian, bimbingan, serta masukan dari pengawas sekaligus tim penilai PKKS ini. Harapan kepala sekolah SLB Negeri 2 Indramayu di tahun mendatang pelaksanaan PKKS lebih baik, dan pengetahuan guru lebih meningkat serta kolaborasi dan kekompakan tetap terjaga.
Kegiatan ini pun diakhiri dengan penandatanganan hasil penilaian PKKS ini serta penyerahan secara langsung dari dan kepada pengawas sekolah luar biasa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. SLB Negeri 2 Indramayu pada kegiatan PKKS tahun 2022 ini memperoleh predikat Baik Sekali.
Posting Komentar