- Masuk kerja pukul 07.00 WIB, pulang pukul 14.00 WIB
- Mengisi daftar hadir atau absensi guru.
- Mengikuti upacara setiap hari senin, hari besar agama dan hari besar Nasional.
- Ketentuan berpakaian :
- Setiap tanggal 17 berpakaian Korpri.
- Senin berpakaian seragam Linmas.
- Selasa dan Rabu berpakaian PDH warna kaki.
- Kamis berpakaian hitam putih
- Jum’at berpakaian Batik.
- Sabtu berpakaian Olahraga dan atau Pramuka.
- Pemberitahuan kepada piket atau Kepala Sekolah bila tidak hadir.
- Tidak meninggalkan tugas KBM tanpa seijin Kepala Sekolah dan atau piket.
- Berprilaku sopan dan santun.
- Membudayakan 7 K (Kebersihan, Kesehatan, Keindahan, Keamanan, Kenyamanan, Kekeluargaan dan Ketertiban).
- Dilarang merokok di dalam kelas waktu KBM.
- Melaksanakan tata tertib yang berlaku, bila melanggar dikenakan sanksi.
Indramayu, Januari 2017
Kepala Sekolah
Dedi Mulyana, S.Pd
NIP.19591006 198304 1 004
Kepala Sekolah
Dedi Mulyana, S.Pd
NIP.19591006 198304 1 004
Posting Komentar